Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 05 Januari 2014

Korupsi Dan Pertemanan Antara Politisi Atau Pejabat

korupsi di negara ini

Ketua Umum HMI Cabang Subang

Korupsi Dan Pertemanan Antara Politisi Atau Pejabat - Ada yang janggal namun terlihat menarik di Indonesia yang kita cintai ini. Mari kita mencoba menerawang perilaku dan budaya politik para politisi di negara ini, beberapa politisi dan para pejabat sangat senang dengan sistem pertemanan dan perkawanan walaupun sistem itu digunakan di tempat yang salah. Sistem pertemanan yang disalahgunakan inilah yang menjadi salah satu penyebab semaraknya korupsi di tanah surga ini.

Mestinya semangat reformasi tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dari salah satu produk Reformasi 1998 adalah Tap MPR No XI/1998, menjadi sebuah pijakan bagi para politisi. Namun, hal ini menjadi ironis jika melihat pada kenyatannya bahwa sebagian dan seperti kebanyakan para politisi maupun pejabat berlomba-lomba untuk memperkaya diri sendiri dengan cara mengambil hak orang lain, yang kemudian kita kenal dengan istilah korupsi.

Tidak sedikit media massa elektronik maupun cetak mengabarkan tentang korupsi di negara ini, baik di pusat maupun di daerah. Jumlah koruptor yang meningkat, banyaknya pejabat maupun politisi yang tertangkap dan dipenjarakan karena terjerat kasus korupsi. ini menjadi indikator dari asumsi bahwa korupsi di era reformasi ini lebih parah dibanding era sebelumnya.

Kendati demikian ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa peningkatan jumlah koruptor ini bukan indikator dari asumsi korupsi di era reformasi lebih parah dibanding era sebelumnya, melainkan ini adalah pembuktian bahwa di era ini penegakan hukumnya sudah bagus, sehingga di era reformasi ini banyak koruptor tertangkap dan dipenjarakan. Ini adalah perubahan yang sudah bagus dengan penegakan hukum yang tegas. Asumsi kedua ini ingin mengatakan bahwa pada era sebelum reformasi itu bukan angka korupsinya yang sedikit, tetapi justru penegakan hukum di era itu yang kurang tajam atau mandul, sehingga tidak banyak koruptor yang tertangkap. Padahal koruptor pada masa itu mungkin sama banyak bahkan bisa jadi lebih banyak dibanding dengan era reformasi sekarang ini.

Sekarang mari kita perhatikan dari kedua asumsi tersebut. Kedua asumsi atau anggapan tersebut sudah menegaskan bahwa pada era reformasi maupun sebelumnya ternyata korupsi ini sama-sama sudah mengakar dalam tubuh politik maupun birokrasi. 

Betapa korupsi ini sangat mengerikan, sementara masyarakat diminta uangnya untuk negara dengan harus membayar pajak. Tapi hanya kerena mereka yang berteman dan tidak tahu diri, hak-hak masyarakat terabaikan.

Seharusnya sistem pertemanan ini ditempatkan pada posisi mulia dan terhormat dengan dilengkapi pola-pola yang baik. Bukan digunakan untuk bekerjasama mengambil hak-hak orang lain. Dengan demikian derajat pertemanan ini menjadi rendah.

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 09.44 Kategori: